Komisi II DPRD Situbondo saat melakukan sidak saluran irigasi yang ditutup oleh pengembang perumahan di kelurahan Mimbaan
SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Situbondo melakukan sidak saluran irigasi yang ditutup oleh pengembang perumahan di kelurahan Mimbaan, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan merespons aduan dari Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Kelompok tani (poktan) daerah tersebut
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
"Kita temukan memang ada penutupan saluran irigasi pertanian,"kata Ketua Komisi II, Djaenur Ridho kepada BANGSAONLINE.
Menurut Djaenur, penutupan saluran irigasi oleh pengembang perumahan telah merugikan petani.
"Jangan sampai merugikan petani," ucapnya
"Sudah dihibahkan untuk saluran irigasi," imbuhnya.
Djaenur menyayangkan pihak ppengembang tidak melakukan sosialisasi kepada para petani.
"Kenapa kok moro-moro (tiba-tiba) ditutup," jelasnya
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




