![Upayakan Pembangunan Terukur, Bappeda dan Inspektorat Kota Kediri Gelar Bimtek Penyusunan Renstra Upayakan Pembangunan Terukur, Bappeda dan Inspektorat Kota Kediri Gelar Bimtek Penyusunan Renstra](/images/uploads/berita/700/02bd397262c2580cba717dcf5e10a2d6.jpg)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Kediri berkolaborasi dengan Inspektorat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri. Agenda kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan para penyusun program di tiap OPD dalam penyusunan Renstra Tahun 2025-2029.
Baca Juga: Tertarik Adopsi Prodamas Plus, Pemkot Malang Lakukan Studi Tiru ke Kota Kediri
“Fokus utama kegiatan ialah memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Chevy Ning Suyudi Kepala Bappeda Kota Kediri, Senin (10/2/2025).
Dalam bimtek ini, para peserta dibekali materi langsung oleh narasumber dari KemenpanRB dan Bappenas.
“Awal Tahun 2025 ini kita akan menyusun Renstra sebagai salah satu bentuk perwujudan kelanjutan dari RPJM yang akan kita buat berdasarkan penjabaran visi misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan di Kota Kediri lima tahun ke depan,” jelasnya.
Baca Juga: Zanariah Saksikan Pelantikan Pengurus IDI Kota Kediri Periode 2025-2027
Dikatakan Chevy, penyusunan Renstra nantinya diharapkan bisa menjadi salah satu penjabaran dan mendukung pemenuhan tujuan dalam RPJMD sehingga kegiatan OPD bisa dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan ini diharapkan pula bisa menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
“Perencanaan yang matang dan pengukuran kinerja yang transparan sangat penting untuk mencapai target pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sowan ke Gus Kautsar, Silaturahmi Sekaligus Pamitan
Sementara itu terkait efisiensi anggaran yang saat ini menjadi kebijakan pemerintah pusat, Chevy menjelaskan akan mematuhi hal tersebut.
“Sesuai dengan pemenuhan-pemenuhan tujuan, anggaran bukanlah hal yang utama. Kita tetap bisa menjalankan kegiatan dengan bentuk yang berbeda dan disesuaikan dengan efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Sedangkan, Inspektur Kota Kediri, Muklis Isnaini mengatakan, kegiatan ini memiliki peran untuk memastikan bahwa kegiatan perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara sistematis, terukur, akuntabel, selaras dengan visi misi dan sasaran pembangunan daerah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Hadiri Malam Pagelaran Budaya Hari Jadi Gerindra ke-17
Dijabarkan Muklis, Inspektorat sebagai aparat pengawas intern pemerintah memiliki tanggungjawab untuk melakukan review atas dokumen Renstra guna menjamin penyusunan Renstra sesuai ketentuan yang berlaku dan risiko yang dapat menghambat pencapaian strategis daerah telah diidentifikasi dengan baik.
“Proses ini sangat penting untuk mencegah terjadinya perencanaan yang tidak akurat, tumpang tindih program atau bahkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Inspektorat dari sisi pengawasan bertugas untuk memastikan setiap tahapan dalam penyusunan Renstra dilakukan sesuai dengan prinsip efektifitas, efisiensi dan transparansi,” terangnya.
Muklis berharap dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang kuat pembangunan di Kota Kediri dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat. (uji/van)
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Kesehatan Kota Kediri Baik, Pj Zanariah Tinjau Beberapa Puskesmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News