Kantah Kabupaten Pasuruan Studi Tiru Layanan Virtual ke Kota Balikpapan

Kantah Kabupaten Pasuruan Studi Tiru Layanan Virtual ke Kota Balikpapan Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan saat mengikuti studi tiru layanan virtual dengan Kantah Kota Balikpapan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Studi Tiru mengenai layanan virtual pada Rabu (12/2/2025). 

Kegiatan ini dilakukan secara daring, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan digitalisasi layanan pertanahan melalui layanan virtual yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.

Baca Juga: Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan ini

Studi tiru ini difokuskan pada pengembangan dan implementasi layanan digital yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang kurang efektif dan efisien waktu. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berharap dapat memperoleh wawasan lebih dalam tentang proses digitalisasi yang efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan staf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, serta sejumlah perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Balikpapan yang berbagi pengalaman serta memberikan panduan teknis dalam mengelola layanan virtual. Sebagai bagian dari proses pembelajaran, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan memaparkan tentang sistem yang mereka gunakan, tantangan yang dihadapi, serta solusi inovatif yang telah diterapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dapat mempercepat proses transformasi digital di bidang pertanahan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Pasuruan untuk mendapatkan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan tanpa perlu datang ke kantor secara langsung.(afa/mar)

Baca Juga: Tinjau Program CKG, Wamen ATR/BPN: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO