Jam Kerja dan Layanan Kantah Pasuruan Selama Ramadan 1446 H

Jam Kerja dan Layanan Kantah Pasuruan Selama Ramadan 1446 H Jam layanan Kantah Pasuruan selama Ramadan tahun 2025. Foto: Ist.

BANGSAONLINE.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Kantor Pertanahan (Kantah) Pasuruan mengikuti arahan dari PP Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut adalah informasi terkait jam kerja pegawai dan jam layanan di Kantah Pasuruan selama bulan Ramadan 1446 H.

Jam kerja pegawai:

Senin-Kamis: 08.00-15.00 WIB (Istirahat: 12.00-12.30 WIB)

Jumat: 08.00-15.30 WIB (Istirahat: 11.30-12.30 WIB)

Jam Layanan:

Senin-Kamis: 08.00-14.00 WIB (Istirahat: 12.00-12.30 WIB)

Jumat: 08.00-14.30 WIB (Istirahat: 11.30-12.30 WIB)

Kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan di Kantah Pasuruan untuk memperhatikan jam layanan yang telah disesuaikan selama bulan Ramadan.

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H

Semoga bulan Ramadan ini menjadi bulan yang penuh berkah, ampunan, dan mendekatkan kita kepada Allah SWT. Semoga kita diberikan kekuatan dan keberkahan dalam setiap langkah kita. (afa/msn)