Jam layanan Kantah Pasuruan selama Ramadan tahun 2025. Foto: Ist.
BANGSAONLINE.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Kantor Pertanahan (Kantah) Pasuruan mengikuti arahan dari PP Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut adalah informasi terkait jam kerja pegawai dan jam layanan di Kantah Pasuruan selama bulan Ramadan 1446 H.
BACA JUGA:
- Kantah Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Pelataran di Akhir Pekan
- Kejar Target Akhir Tahun, Pegawai Kantor Pertanahan Pasuruan Kerja Akhir Pekan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Tumpengan Peringati Hantaru 2025
- Kantah Kabupaten Pasuruan Lakukan Inventarisasi Tanaman dan Foto Udara untuk Pembangunan PLTS
Jam kerja pegawai:
Senin-Kamis: 08.00-15.00 WIB (Istirahat: 12.00-12.30 WIB)
Jumat: 08.00-15.30 WIB (Istirahat: 11.30-12.30 WIB)
Jam Layanan:






