Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu (empat dari kanan) saat menyerahkan motor kepada korban. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyerahkan kendaraan bermotor hasil curian kepada korban dalam giat konferensi di mapolres setempat, Selasa (11/03/2025).
Motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, Ahmad Indrajit, setelah jajaran Polres Gresik berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti (BB) motor hasil curian.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Koplo Lintas Wilayah, 5 Pengedar Ditangkap
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
Sedianya, ada dua motor hasil curian yang hendak dikembalikan Polres Gresik kepada pemiliknya. Tetapi, satu korban berhalangan hadir.
Motor itu di antaranya dicuri oleh pelaku di rumah korban di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik.
Kapolres menyampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal," imbaunya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




