Kapolres Gresik Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Korban

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Korban Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu (empat dari kanan) saat menyerahkan motor kepada korban. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyerahkan kendaraan bermotor hasil curian kepada korban dalam giat konferensi di mapolres setempat, Selasa (11/03/2025).

Motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, Ahmad Indrajit, setelah jajaran Polres Gresik berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti (BB) motor hasil curian.

Sedianya, ada dua motor hasil curian yang hendak dikembalikan Polres Gresik kepada pemiliknya. Tetapi, satu korban berhalangan hadir.

Motor itu di antaranya dicuri oleh pelaku di rumah korban di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik.

Kapolres menyampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal," imbaunya.

"Para tersangka curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Rovan juga mengekspos barang bukti botol miras dari kasus-kasus kejahatan lainnya.

"Langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik," pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Indrajit yang didampingi istrinya, Eka, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik, karena motor kesayangannya berhasil kembali.

"Alhamdulillah, motor kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh Polres Gresik, terima kasih Pak Kapolres," ucap Indrajit. 

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro, Kasatsamapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, dan Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto. (hud/rev)