
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan meninjau langsung kegiatan constatering (pencocokan bidang) yang dilaksanakan di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kesesuaian data bidang tanah yang sedang diproses.
Perwakilan Kantah Kabupaten Pasuruan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Seksi Survei dan Pemetaan.
Usai acara dibuka oleh juru sita, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan constatering dari Pengadilan Negeri Bangil.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data yang tercatat dengan kondisi fisik di lapangan, serta untuk menyelesaikan sengketa pertanahan yang mungkin ada antara pihak-pihak yang terlibat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polri dan TNI, yang mendampingi serta memberikan dukungan dalam kelancaran proses constatering.
Selain itu, Kepala Desa Gajahbendo juga hadir untuk menyaksikan jalannya kegiatan tersebut, yang merupakan langkah penting dalam pengelolaan dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayahnya.
Kegiatan constatering ini sangat penting untuk memastikan validitas dan keabsahan data pertanahan di Desa Gajahbendo.
Dengan demikian, diharapkan masalah sengketa tanah yang ada dapat segera diselesaikan, dan kepastian hukum mengenai status tanah dapat terjamin dengan jelas. (afa/rev)