
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bank Jombang angkat bicara terkait adanya tudingan tabungan ratusan juta yang berubah jadi deposito tanpa persetujuan milik nasabahnya.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bank Jombang, Afandi Nugroho. Ia mengatakan bahwa pemindahan dari tabungan ke deposito sudah atas persetujuan, dan dilakukan justru untuk melindungi tabungan nasabah.
"Jadi nasabah ini kan punya kredit di Bank Jombang sebesar 600 juta, namun karena agunan (tanah dan bangunan) masih dalam pengurusan dari petok D ke sertifikat, maka nasabah kami minta nabung sebesar 200 juta tersebut sebagai jaminan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
"Kami justru ingin melindungi nasabah agar tabungannya tidak terkena auto debet karena punya hutang 600 juta, kami menyarankan agar tabungan tersebut dijadikan deposito," imbuhnya.
Selain itu juga, pihaknya menepis jika uang Rp22 juta di tabungan bukanlah uang sisa tabungan, justru melainkan bunga dari deposito itu. Sehingga uang nasabah justru bertambah Rp222 juta.
"Jadi kami tidak pernah ada niatan untuk menahan uang nasabah. Jika ia memang mau mengambil, sudah kami persilahkan, asal nasabah sendiri yang mengambil, tidak dikuasakan kepada istrinya. Karena kami khawatir terjadi masalah di kemudian hari. Karena nasabah ini juga sudah wanprestasi karena tidak mengangsur lagi kredit 600 juta itu," paparnya.
Afandi juga bercerita, nasabah juga tidak bisa dihubungi selama satu tahun ini. Sehingga tudingan terhadap Bank Jombang bahwa nasabah pernah mengambil sendiri dipastikan tidak benar.
"Jadi memang istrinya pernah kesini (Bank Jombang), mau mengambil uang deposito itu. Namun, tentu kami enggan memberikannya, karena nasabah juga masih hidup. Selain itu, saat dilakukan video call untuk dijadikan bukti kuasa terhadap istrinya, nasabah ini juga tidak mau. Maunya hanya rekaman video biasa, sehingga kami tentu tidak mau ambil resiko dan ini juga akan melanggar SOP," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian aneh dialami oleh Siti Maghfiroh (37) dan suaminya AA (38) warga Desa Plosogeneng yang merupakan salah satu nasabah dari Bank Jombang. Ia mengaku memiliki tabungan biasa di bank, namun tidak bisa diambil dengan alasan tabungannya tiba-tiba menjadi deposito.
Siti juga mengatakan, uang Rp200 juta yang ditabungkan pada 2022 tidak bisa diambil lantaran menurut pihak Bank Jombang, tabungannya dipindah menjadi deposito. Padahal, ia bersama suaminya tidak pernah dimintai persetujuan. (aan/mar)