
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Duduksampeyan mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu warung kopi remang-remang di Jalan Raya Duduksampeyan, Kamis (13/3/2025) malam.
Kapolsek AKP Hendrawan mengatakan, penindakan dilakukan atas adanya laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi prostitusi terselubung di beberapa warung kopi. Terutama di bulan suci Ramadan.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan indikasi kuat adanya aktivitas prostitusi terselubung. Baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat.
Namun, setelah mendapatkan informasi tambahan dari warga, tim akhirnya menemukan satu lokasi yang terbukti menyediakan jasa prostitusi, yaitu Warung Kopi Maya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan.
Polisi berhasil mengamankan perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK), berinisial IRNR, warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Terduga pelaku langsung didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap praktik serupa yang masih beroperasi di wilayah Duduksampeyan.
"Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar," ujarnya.
"Diharapkan praktik prostitusi terselubung di wilayah Duduksampeyan dapat diberantas, serta ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga," pungkasnya. (hud/van)