
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak, serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying (perundungan) ke pelajar di SMP Kristen Petra 4, Senin (24/3/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar yakni dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.
"Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka," ucapnya.
Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar.
"Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Ia mengatakan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar dengan salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial. (cat/mar)