Tangkapan layar CCTV saat kejadian
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kasus percobaan pembacokan tukang parkir di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Waru yang sempat menghebohkan warga, memasuki babak baru.
Pelaku berinisial AG, 20, berdomisili di Tambakrejo, Waru ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Waru setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan, pelaku berhasil diamankan, kemudian digelandang ke Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Kami langsung bergerak untuk mengamankan situasi dan menangkap pelaku," katanya Rabu (26/3/20225).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Ia menambahkan, motif dari aksi pembacokan ini diduga gegara balas dendam masalah pribadi. AG yang sudah merencanakan aksi tersebut, diketahui telah membawa sebilah pisau sangkur dari rumahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




