Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Penyelesaian PPDM

Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Penyelesaian PPDM Rapat koordinasi yang digelar Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Pendapatan Diterima Dimuka (PPDM) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada Senin (21/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pendapatan yang diterima dimuka dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat waktu, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, tim operasional PPDM dari berbagai unit teknis, serta staf yang terlibat dalam proses pelaporan dan verifikasi pendapatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama Kantah Kabupaten Pasuruan, sejumlah agenda utama dibahas, antara lain evaluasi status penyelesaian PPDM di masing-masing seksi/unit, penyeragaman langkah-langkah teknis dalam penyelesaian administrasi, dan diskusi terkait kendala dan solusi dalam pencatatan keuangan berbasis kinerja

"PPDM bukan hanya bagian dari proses administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik," kata Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan saat sambutan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarseksi untuk memastikan pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari strategi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam mendukung prinsip Good Governance, khususnya dalam pengelolaan anggaran, penatausahaan kas, dan pelaporan keuangan yang transparan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan semakin meningkatkan kualitas layanan, baik di bidang teknis pertanahan maupun administrasi dan manajemen keuangan. (afa/mar)