Polres Pamekasan Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Khususnya Anak-Anak

Polres Pamekasan Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Khususnya Anak-Anak Petugas Polres Pamekasan saat memberikan teguran kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama kepada anak sekolah, agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Imbauan itu diberikan petugas Polres Pamekasan yang berpatroli dan mengatur lalu lintas di jalan-jalan protokol Kabupaten Pamekasan, Rabu (23/4/2025). Bahkan, petugas langsung memberikan teguran keras kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya, terutama anak-anak.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan saat ini penggunaan sepeda listrik didominasi oleh anak-anak sekolah.

"Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja," ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya laka lantas yang disebabkan oleh sepeda listrik, menurut Sri Sugiarto diperlukan peran masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman. Yakni terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak.

"Sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di kawasan tertentu, seperti di kawasan wisata, di kompleks perumahan, dan car free day. Kalau di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain," tambahnya.

Sri Sugiarto menegaskan pihaknya tidak pernah berhenti untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahanya penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

"Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik. Imbauan tersebut untuk menjaga keselamatan pengendara sepeda listrik dan pengguna jalan lainnya. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas," paparnya. (dim/rev)