
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dua petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menerima penghargaan berkat keberhasilannya menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang berlangsung secara virtual, serentak seluruh Indonesia, Senin (28/4/2025).
Dalam acara itu, Lapas Kelas I Madiun mengikuti acara bertempat di Aula Suhardjo, yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketanggapan, kewaspadaan, dan dedikasi para petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas," ujarnya.
Sementara Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada kedua petugas tersebut.
"Prestasi ini menunjukkan bahwa integritas dan kewaspadaan adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjaga marwah pemasyarakatan," tutur Wahyu Susetyo.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja positif di lingkungan lapas, sekaligus memperkokoh semangat seluruh petugas.
Selain pemberian penghargaan kepada petugas yang berprestasi, bertempat di Lapas Pemuda Madiun juga dilakukan pemberian penghargaan kepada pegawai yang telah purna tugas berupa bantuan sosial.
Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Kota Madiun, serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan Lapas Pemuda Madiun.
Sedangkan pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun turut mengikuti jalannya acara secara virtual dari Ruang Teleconference Lapas Pemuda Madiun. (dro/rev)