
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam hal percepatan proses pendaftaran tanah dan penjaminan kualitas dokumen pertanahan.
Agenda tersebut dihadiri Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, seluruh Kepala Seksi, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Dari pihak IPPAT, hadir jajaran pengurus daerah yang turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan secara profesional dan akuntabel.
Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menjadi dasar yang kokoh bagi peningkatan kualitas layanan pertanahan, serta sebagai wujud nyata pelayanan prima yang berorientasi pada kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara kedua belah pihak semakin erat, serta mampu menjawab tantangan dan dinamika kebutuhan layanan pertanahan di Kabupaten Pasuruan. (afa/mar)