Kondisi korban pembacokan Marzuki (43), warga Menganti, Gresik, setelah menjadi korban pembacokan oleh tetangganya Bambang (40). Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bambang (40), warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah melakukan kekerasan dengan cara membacok tetangganya dengan sebuah celurit.
Saat kejadian, korban bernama Marzuki (43) sedang bermain handphone di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba pelaku langsung masuk ke ruang tamu sambil membawa celurit.
BACA JUGA:
- PN Gresik Vonis Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Panceng 6 Bulan Penjara
- Polsek Manyar Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Sidang Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik, Terdakwa Dituntut Pasal 466 KUHP
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eka Husada Menganti.
Kapolsek Menganti, AKP Moch Dawud menyebutkan pelaku melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan, motif pembacokan ini diduga karena pelaku sakit hati. Istrinya sering dinasehati oleh korban,” terang Dawud, Kamis (15/5/2025).
Dawud menjelaskan, korban sempat menghindar dan lepas sabetan pelaku.
Saat ini, ia juga memastikan bahwa dirinya tengah memburu Bambang alias Kohar. Selain itu, kapolsek juga mengimbau agar pelaku tidak melawan, agar tidak terjadi tindakan tegas dari aparat.
“Lebih baik pelaku menyerah daripada kami melakukan tindakan terukur,” pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




