Kondisi korban pembacokan Marzuki (43), warga Menganti, Gresik, setelah menjadi korban pembacokan oleh tetangganya Bambang (40). Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bambang (40), warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah melakukan kekerasan dengan cara membacok tetangganya dengan sebuah celurit.
Saat kejadian, korban bernama Marzuki (43) sedang bermain handphone di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba pelaku langsung masuk ke ruang tamu sambil membawa celurit.
BACA JUGA:
- Melawan Petugas, Tim Macan Giri Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat di Sidayu
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eka Husada Menganti.
Kapolsek Menganti, AKP Moch Dawud menyebutkan pelaku melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan, motif pembacokan ini diduga karena pelaku sakit hati. Istrinya sering dinasehati oleh korban,” terang Dawud, Kamis (15/5/2025).
Dawud menjelaskan, korban sempat menghindar dan lepas sabetan pelaku.
Saat ini, ia juga memastikan bahwa dirinya tengah memburu Bambang alias Kohar. Selain itu, kapolsek juga mengimbau agar pelaku tidak melawan, agar tidak terjadi tindakan tegas dari aparat.
“Lebih baik pelaku menyerah daripada kami melakukan tindakan terukur,” pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




