Polres Gresik Bekuk Warga Menganti yang Setubuhi Siswi SMA di Bawah Umur

Polres Gresik Bekuk Warga Menganti yang Setubuhi Siswi SMA di Bawah Umur Pelaku saat dirilis di Mapolres Gresik. FOTO: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merilis pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Menganti, di Mapolres Gresik, Kamis (22/5/2025).

Pelaku inisial M (26), warga Kecamatan Menganti. Sementara korban adalah, NA (16 ), seorang siswi SMA yang juga beralamat di Kecamatan Menganti.

Kasat Reskrim , AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/V/2025/SPKT//Polda Jawa Timur, tertanggal 6 Mei 2025.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan, kejadian berawal pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku M menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) untuk mengajak jalan-jalan.

Pelaku membujuk korban untuk ikut ke rumahnya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya.

Namun, setibanya di rumah pelaku, korban disodori minuman keras dan dipaksa minum hingga pingsan.

"Pelaku lantas menyetubuhi korban saat tak sadarkan diri," ujarnya.

Saat siuman dari pingsan, korban mengetahui berada di kamar tersangka dengan pakaian acak-acakan. Korban menemukan bekas merah di leher serta bagian intim.

Tindakan.bejat pelaku tak berhenti di situ. Pelaku saat mengantar korban pulang, kembali dibujuk dan dialihkan ke sebuah indekos milik teman pelaku.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO