
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Khoirul Amin, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa seluruh fraksi akhirnya menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda).
Hal itu dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
"Alhamdulillah, waktu paripurna beberapa hari yang lalu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto sepakat 4 usulan raperda Pemkab Mojokerto. Meskipun, sejumlah fraksi memberi catatan penting supaya regulasi anyar ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas," kata Amin (25/5/2025).
Amin menjelaskan, empat raperda tersebut berisi tentang tentang perumahan dan kawasan pemukiman, penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, kemudahan perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, dan raperda tentang bangunan gedung.
"4 raperda ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan tim raperda Pemkab Mojokerto beserta OPD terkait. Kita juga mendukung program pemkab untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur," jelasnya.(ris/van)