Barang bukti yang diamankan Polresta Sidoarjo
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Pengedar sabu-sabu (SS) dan pil dobel L di wilayah Taman yang menyasar buruh pabrik diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Kasatresnarkoba, Kompol Riki Donaire menyampaikan, pelaku berinisial WAS alias Menje (35) berhasil diamankan saat berada di sebuah kos di Jl. Sawunggaling, Desa Sambibulu, Taman.
BACA JUGA:
- Sundulan Antartruk di Sidoarjo, 1 Pengemudi Alami Patah Tulang
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
berhasil diungkap oleh tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Satu pengedar berinisial WAS alias Menje, 35, berhasil dibekuk.
"Kami mengamankan pengedar narkoba berinisial WAS di kosannya wilayah Taman, Sidoarjo," kata Kompol Riki, Selasa (3/6/2025).
Penggerebekan dilakukan di kamar kos tersangka yang berada di Jalan Sawunggaling, Sambibulu, Taman. Kamar kos digeledah.
Di sana tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menemukan barang bukti berupa sabu seberat 25,25 gram yang dikemas dalam 12 plastik klip.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




