
MADINAH, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah dengan tegas menentang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, terutama mempekerjakan anak di bawah umur.
Ia mengatakan, anak-anak atau penduduk yang berusia di bawah 17 tahun masih memiliki hak penuh untuk mengenyam pendidikan serta perlindungan dari orang dewasa.
Untuk itu, di momen peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada 12 Juni 2025 ini. Khofifah menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur agar stop mempekerjakan anak.
"Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Dan Fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa," ucapnya, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia dan Jawa Timur dalam kondisi gawat Pekerja Anak. Pasalnya, Berdasarkan data BPS, saat ini jumlah pekerja anak dalam rentang usia 10-17 tahun pada tahun 2023 secara nasional sebesar 2,39 persen sedangkan di Jawa Timur jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun tercatat sebesar 1,56 persen.
“Untuk pekerja di sektor formal, bisa kita pastikan tidak ada anak yang berkerja di sektor formal, karena komitmen pemerintah dan berbagai pihak utamanya para pelaku usaha yang hanya dapat merekrut pekerja dengan sistem yang telah di atur dan dengan pengawasan secara berkala. Namun, di sektor usaha yang skalanya tergolong menengah ke bawah menjadi tantangan tersendiri disamping jumlah yang cukup besar dan banyak yang tidak tercatat,” paparnya.
Untuk itu, Khofifah menegaskan akan memaksimalkan upaya untuk menghapus pekerja anak di Jatim.
"Anak-anak apalagi yang masih di usia SD dan SMP, mereka masih waktunya bermain, belajar dan berkembang. Tentu situasi ini harus jadi atensi bukan hanya pemerintah, tapi seluruh pihak dan utamanya masyarakat," ujarnya.
Ditegaskan olehya, pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah terus berupaya melakukan penghapusan pekerja anak tentunya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Adapun langkah yang dilakukan antara lain melakukan upaya pencegahan, penarikan jika terdapat adanya perkerja anak, mengembalikan ke bangku sekolah atau afirmasi pendidikan apabila ternyata putus sekolah, penguatan ekonomi keluarga yang salah satunya dapat dilakukan dengan upaya pemberdayaan perempuan.
Khofifah menyatakan kerap menemukan kasus pekerja atau eksploitasi pada anak di berbagai sektor, seperti menjadi tenaga kasar di sektor perikanan, industri rumah tangga, PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak), anak jalanan, hingga ESKA (Eksploirasi Seks Komersial Anak) dan Konstruksi Bangunan.
Mendengar hak tersebut, ia mengaku sangat miris dan berharap penuh agar fenomena Pekerja Anak bisa segera dituntaskan di Jawa Timur bahkan Indonesia.
"Hati siapa yang tidak miris, ketika anak-anak kita yang harusnya masih bersekolah tetapi sudah dipaksa untuk bekerja kasar. Oleh sebab itu, kita berupaya maksimalkan untuk menghapuskan upaya menghapuskan pekerja anak dan kekerasan pada anak,” tuturnya.
Kembali Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat dan masyarakat secara umum untuk mendukung upaya pemberantasan Pekerja Anak. Gubernur Khofifah meyakini, anak-anak adalah titipin Allah SWT yang harus dijaga sekaligus penerus bangsa di masa depan.
"Kami tidak bisa sendiri. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak. Segera laporkan segala bentuk eksploitasi kepada anak, demi masa depan Indonesia Emas di tahun 2045," pungkasnya. (dev/mar)