Admin dan Anggota Grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro Berhasil Ditangkap Polda Jatim

Admin dan Anggota Grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro Berhasil Ditangkap Polda Jatim Keempat tersangka admin dan anggota grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Admin dan anggota Grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro berhasil diungkap Polda Jatim.

Empat tersangka tersebut yang ditangkap adalah MI (21) mahasiswa selaku admin grup asal Gubeng Surabaya. Selain sebagai admin grup, MI sendiri juga sebagai admin sekaligus mucikari di WhatsApp InfoVit.

Kemudian, NZ (24) pegawai swasta asal Tambaksari, Surabaya. FS (44) warga Dukuh Pakis dan S (66) petani asal Kecamatan Kudu, Jombang.

"Tersangka NZ, FS, dan S turut bergabung sebagai anggota grup tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat rilis pers, Jumat (13/6/2025).

Abast menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan polisi pada awal Juni 2025. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, hingga polisi mengamankan MI.

MI ditangkap karena menulis sebuah postingan yang mengarah pada transaksi pencarian pasangan sesama jenis di grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro.

Dari penangkapan tersangka MI, lantas pihaknya mengamankan tiga pelaku lainnya yang aktif mengomentari postingan di grup Facebook.

Ketiga tersangka itu, lanjutnya, merupakan anggota grup WhatsApp yang dikendalikan oleh MI.

"Ketiga tersangka mengirimkan video hubungan sesama jenis atau gay. Kemudian tersangka juga sering mengomentari video dengan tujuan untuk mencari kekasih di dalam WhatsApp group tersebut," jelasnya.

Menurut Abast, MI merupakan tersangka utama. Sebab, ia berperan yang kerap memfasilitasi pria yang ingin mencari kekasih sesama jenis.

"MI adalah admin, karena dia yang memfasilitasi para membernya untuk mudah mencari pasangan," pungkas Abast. (rif)