Kelima terduga pelaku pengganjal ATM dan pembobol tabungan yang dibekuk Polres Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk 5 pelaku pengganjal dan pembobol tabungan milik Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Kecamatan Manyar.
Kelima pelaku dibekuk oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025) malam.
BACA JUGA:
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Perahu Pengangkut Besi Tua Tenggelam di Perairan Pelabuhan Gresik, Satu Tewas Dua Hilang
Adapun kelima pelaku berinisial BR ( 34), warga Tulang Bawang Barat.D (49), warga Ciamis, Jawa Barat, YS (34), warga Lampung Utara, GS (32), warga Lampung Utara, dan BHDS (29) warga Banyumas.
Para pelaku saat ini diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Gresik.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan.
Antara lain, 50 kartu ATM dari berbagai bank, 21 pasang plat nomor kendaraan, dua unit mobil Avanza dan Innova, alat-alat kecil seperti obeng, cutter, gergaji, potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.
Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, saat ini kelima pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Gresik.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, Polres Gresik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat ini. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






