Kelima terduga pelaku pengganjal ATM dan pembobol tabungan yang dibekuk Polres Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membekuk 5 pelaku pengganjal dan pembobol tabungan milik Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Kecamatan Manyar.
Kelima pelaku dibekuk oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025) malam.
BACA JUGA:
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Gresik Bacakan Amanat Kepala BPIP
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita
Adapun kelima pelaku berinisial BR ( 34), warga Tulang Bawang Barat.D (49), warga Ciamis, Jawa Barat, YS (34), warga Lampung Utara, GS (32), warga Lampung Utara, dan BHDS (29) warga Banyumas.
Para pelaku saat ini diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Gresik.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan para pelaku dalam aksi kejahatan.
Antara lain, 50 kartu ATM dari berbagai bank, 21 pasang plat nomor kendaraan, dua unit mobil Avanza dan Innova, alat-alat kecil seperti obeng, cutter, gergaji, potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.
Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, saat ini kelima pelaku sedang diperiksa intensif di Polres Gresik.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, Polres Gresik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat ini. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




