"Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba," ujarnya.
Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap penangkapan pelaku peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut terungkap 7 kasus besar dengan 7 tersangka, total 3.000 kasus narkoba, serta mengamankan 3.800 tersangka.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
"Wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace besar bagi sindikat narkoba, baik jaringan domestik maupun internasional," kata Robet.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan tanggung jawab moral bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba.










