Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga selaras dengan Permen PUPR No. 24 Tahun 2014 tentang pelatihan berbasis kompetensi, yang menekankan bahwa kompetensi tidak hanya diukur dari pengetahuan, tetapi dari kemampuan nyata dan terukur dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Dinas PRKP dan CK Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi Foto Bersama Peserta Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi II.
Kegiatan pelatihan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang layak dan berkelanjutan. tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas bangunan sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan, yang tentu saja dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten.




