Menteri ATR/BPN saat memberi sambutan.
“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” urai Nusron.
Selain itu, ia mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nusron menekankan pentingnya tata ruang yang akurat agar kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.
Untuk memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan redistribusi tanah dari tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis.
Dengan keempat strategi tersebut, Nusron optimistis swasembada pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan dan merata. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




