Salah satu truk tronton yang terlibat kecelakaan saat jam larangan operasional di Jalan Raya Cerme Kidul, Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cerme Kidul, Gresik. Kedua truk tersebut, terlibat adu banteng, saat penerapan jam larangan operasional kendaraan besar.
Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan kejadian itu. Akibat dari kecelakaan yang terjadi pukul 6.00 WIB itu, membuat lalu lintas macat.
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Jalan Raya Daendels Gresik, 1 Orang Tewas
- Laka di Driyorejo Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Usai Terserempet Mobil
- Diduga Ngantuk, Pemotor di Gresik Tewas Usai Menabrak Tiang Listrik Depan Makam Karangsemanding
- Marak Kecelakaan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik Pasang Spanduk di Jalan Raya Duduksampeyan
"Iya benar, kejadiannya jam 06.00 WIB pagi tadi. Bodi truk yang sangat besar menutup lajur hingga membuat lalu lintas sempat macet," kata Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Selasa (22/7/2025).
Ia menceritakan, kecelakaan itu bermula saat truk tronton bernopol L 9026 BX yang dikemudikan Dasuki (68) warga Jakarta, melaju dari arah selatan atau dari Morowudi, menuju ke Cerme. Dari arah sebaliknya, truk bernopol W 8689 UT, yang dikemudikan Edwin (45) warga Sidoarjo, melintas.
"Saat hendak melewati tikungan terlalu banyak haluan dan pada saat bersamaan dari arah utara melaju truk tronton W 8689 UT sehingga terjadi lah tabrakan," jelas Andik Asworo.
Namun demikian, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun menyebabkan kemacetan panjang, karena terjadi pada jam sibuk.
"Tidak ada korban jiwa. Sopir truk tronton W 8689 UT mengalami luka-luka. Selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




