Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Pelaku dan Sita 2,6 Kg Ganja di Pertengahan Juli

Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Pelaku dan Sita 2,6 Kg Ganja di Pertengahan Juli

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba saat mengamankan 4 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis seberat 2,8 kilogram pada pertengahan Juli 2025.

"Pengungkapan kasus ini bermula pada 15 Juli 2025, anggota Satresnarkoba meringkus dua orang yakni JRS, 34 tahun dan MAS, 31 tahun di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran. Dari keduanya diperoleh barang bukti 2,8 kilogram," ungkap Wakapolresta Sidoarjo AKBP M.Z. Rofik, pada konferensi pers Selasa (12/8/2025).

Selanjutnya dilakukan pengembangan, pada 16 Juli 2025 dapat diamankan pelaku lainnya, BF, 28 tahun, dirumahnya Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Ia sebagai penitip kepada JRS dan MAS.

"Pengembangan terkait kasus tidak berhenti pada telah ditangkapnya tiga tersangka. Tim terus melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap satu lagi tersangka YFW pada 18 Juli 2025 di rumahnya di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan barang bukti 0,59 gram yang mengambil bersama satu orang lagi masih DPO di daerah Sawojajar," terang AKBP M.Z. Rofik. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO