
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi), Idy Muzayyad menilai bahwa potensi tersebut dapat terwujud secara maksimal jika ada sistem pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan profesional.
Idy mengatakan, dengan manajemen yang baik, zakat bisa menjadi instrumen ekonomi yang sangat kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata. Sebagaimana diketahui, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita bersama, para pendiri bangsa dan rakyat Indonesia.
"Zakat, infak, sedekah, dan wakaf sudah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan, maka dengan pengelolaan zakat yang lebih baik bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu keadilan dan kesejahteraan sosial," kata Idy di kantor Forjukafi, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA:
Ia menjelaskan bahwa zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Islam dan menjadi bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang terkena syarat wajib zakat. Namun, seringkali zakat dipandang hanya sebagai kewajiban spiritual semata, padahal lebih dari itu, zakat adalah instrumen ekonomi yang dirancang secara sistematis untuk menciptakan keadilan sosial dan mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat.
Ia menegaskan, melalui pengelolaan yang sangat baik dengan berbagai inovasi yang tetap mematuhi syariat Islam, zakat berpotensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membangun masyarakat yang lebih berdaya.
Namun, Idy mengungkapkan, efektivitas zakat dalam mewujudkan keadilan sosial sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional. Lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) memegang peranan krusial dalam mengumpulkan dana secara transparan dan menyalurkannya tepat sasaran.
"Masyarakat Indonesia yang dikenal paling dermawan, asalkan bertemu dengan LAZ yang sangat transparan, amanah bisa dipercaya dan profesional programnya mampu mengubah mustahik menjadi muzakki, pasti masyarakat (para muzakki) akan sangat mendukung LAZ untuk mewujudkan keadilan sosial," ujar Idy.
Idy menegaskan bahwa dengan manajemen yang baik, zakat dapat menjadi kekuatan pendorong utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang. (msn)