
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Layanan Pertanahan di Luar Kantor yang kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan perdana dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025), dan akan menjadi agenda rutin setiap Selasa dan Kamis, pukul 08.00-12.00 WIB, di Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil.
Program ini bertujuan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi atau melakukan konsultasi.
Pada pelaksanaan perdana, layanan yang diberikan meliputi konsultasi pemecahan bidang tanah serta pengurusan sertifikat hilang.
Dengan hadirnya layanan di MPP, Kantah Kabupaten Pasuruan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait administrasi pertanahan secara lebih cepat, transparan, serta akuntabel.
Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. (afa/mar)