Wabup Gresik Serahkan SK Pengangkatan 562 P3K untuk Berbagai Formasi

Wabup Gresik Serahkan SK Pengangkatan 562 P3K untuk Berbagai Formasi Wabup Gresik Asluchul Alif didampingi Sekda Achmad Washil MT menyerahkan SK P3K. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024, di halaman Kantor , Jumat (29/8/2025).

Semula, untuk formasi P3K membuka 575 kursi. Namun terisi 562. Rinciannya, 418 tenaga teknis, 66 tenaga guru, dan 78 tenaga kesehatan.

Wabup menyampaikan bahwa, penyerahan SK bukanlah ujung jalan, melainkan awal perjalanan baru.

"Dengan diterimanya SK P3K ini, justru perjuangan dimulai. Integritas, dedikasi, dan profesionalisme adalah modal utama untuk menjawab harapan masyarakat," ucapnya.

Ia menyinggung realitas yang selama ini menghantui tenaga honorer, kesejahteraan yang belum memadai, kontrak yang terbatas, hingga peluang karier yang tak selalu pasti.

"Kami memahami betul keresahan itu. Kami, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperjuangkan hak-hak P3K. Karena kesejahteraan adalah kunci agar pengabdian bisa berbuah optimal," tuturnya.

Ia juga mengingatkan, status baru ini membawa amanah besar. Ia mengajak P3K untuk tidak berhenti belajar. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO