Tuntut Rekapitulasi Dihentikan, Ratusan Massa Datangi Gedung Bhayangkara

SITUBONDO (BangsaOnline) - Ratusan pendemo yang menuntut penghentian rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu legislative dihadang petugas gabungan Polisi dan TNI, kemarin (21/4).

Tuntutan penghentian rekapitulasi tersebut karena diduga telah terjadi kecurangan dalam pemilu legislatife lalu.

"Rekapitulasi harus dihentikan dan dilakukan penghitungan diulang karena telah banyak terjadi pelanggaran, mulai money politics dan penggelembungan suara. Kami berbicara berdasarkan data dan fakta," kata Lukman, dalam orasinya.

Pantauan HARIAN BANGSA, di Gedung Bhayangkara tempat dilakukannya rekapitulasi oleh KPU Situbondo sempat terjadi aksi protes dari saksi PPP, M Nardi. Menurutnya, diduga terjadi kecurangan dimana di salah satu TPS tingkat kehadiran pemilih mencapai seratus persen namun form C6 yaitu undangan tidak ada.

Sementara, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengancam akan memidanakan penyelenggara pemilu di Situbondo atas terjadinya kecurangan dalam proses pemilu legislative tersebut. Khalilur mengaku memiliki data bahwa telah terjadi pencurian suara diantaranya suara PKS, suara PKPI dan Suara PBB.

“Di Desa saya di TPS Tribungan 1 PPP dikurangi 6, di landangan di Wonokoyo yang masuk Kapongan PKPI dikurangi dua puluh. Teman-teman bayangkan

kalau pengurangan ini terjadi di 1700 TPS, subhanallah, bukan proses pemilu yang adil akan tetapi pencurian suara yang digunakan oleh mereka yang punya dana dan punya kuasa,” ujarnya

“Karena yang saya tahu yang dicuri suara nasdem, yang dicuri suara PKS, yang dicuri suara PKPI yang dicuri suara Bulan Bintang. Maka disaksikan masyarakat yang hadir, tadi ketua KPU sudah menyanggupi untuk memberikan C1 dan D1 kepada seluruh partai. Data itulah yang akan saya pergunakan unrtuk memidakan penyelenggara pemilu Situbondo ke MK dan DKPP,” lanjutnya.

Sementara Ketua KPU Situbondo, Baino Ali Imron dengan tegas menjawab menyanggupi memberikan C1 dan D1 kepada seluruh partai. bahkan, Baino tidak bergeming untuk menghentikan rekapitulasi penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara meskipun diancam untuk dipidanakan ke DKPP. Baino menegaskan bahwa proses rekapitulasi akan tetap dilanjutkan. ”Saya putuskan

untuk melanjutkan penghitungan perolehan suara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Baino mengatakan, apabila memang terbukti ada pelangggaran dipersilakan untuk diproses dan dilaporkan. “Kami juga mencintai demokrasi,

kami mencintai Situbondo maju. Jika memang terbukti ada pelanggaran silakan laporkan ke MK, silakan laporkan ke DKPP,” tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tuntut Rekapitulasi Dihentikan, Ratusan Massa Datangi Gedung Bhayangkara