Jajaran dari Kantah Kabupaten Pasuruan bersama PT Pos Indonesia.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan bersama dengan PT Pos Indonesia telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama terkait pelayanan pengiriman surat, Selasa (9/9/2025)
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pengiriman dokumen dan surat menyurat, sehingga lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:
- Pos Indonesia Jemput Kargo Haji ke Hotel, Jemaah Dapat Kirim Oleh-oleh Bebas Pajak
- Hearing soal Pembongkaran Cagar Budaya di Bandar Grissee, DPRD Gresik Terbitkan 8 Rekomendasi
- Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Upacara Hari Ibu ke-97
- Hadapi Tutup Anggaran 2025, Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Wisata Kerja Akhir Pekan
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan pertanahan.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Kerjasama dengan PT Pos Indonesia diharapkan dapat mempercepat distribusi produk pertanahan serta menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan terpercaya,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pasuruan. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




