
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini tak perlu khawatir saat jatuh sakit di luar kota. BPJS Kesehatan menghadirkan kebijakan layanan di luar domisili, memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski jauh dari tempat tinggal, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat menuntut fleksibilitas dalam akses layanan kesehatan.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan membuka peluang bagi peserta JKN untuk mendapatkan layanan di FKTP lain tanpa perlu mengubah data kepesertaan.
“Peserta JKN yang sedang berada di luar domisili, baik karena bekerja, menempuh pendidikan, atau sekadar berkunjung, tetap bisa mendapatkan layanan di FKTP lain tanpa perlu melakukan perubahan data kepesertaan,” kata Ita pada Senin (15/9/2025).
Layanan ini dapat diakses maksimal tiga kali dalam satu bulan di FKTP yang berbeda. Namun, bagi peserta yang menetap sementara di luar domisili, tersedia opsi pengajuan perubahan data FKTP melalui kanal administrasi BPJS Kesehatan.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari tenaga medis. Kun Chyntia Mega Ningrum, dokter FKTP di Klinik Mediska Kota Madiun menegaskan komitmennya dalam melayani peserta JKN lintas wilayah sesuai prosedur.
“Cukup dengan menunjukkan KTP atau KIS Digital, peserta JKN akan kami layani. Hal ini menjadi bentuk nyata dari transformasi layanan kesehatan yang adaptif terhadap mobilitas masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, FKTP turut aktif memberikan edukasi terkait layanan di luar domisili. Dengan sistem terintegrasi dan komunikasi yang baik antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, pelayanan diharapkan tetap mudah, cepat, dan setara.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan Program JKN, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan,” imbuhnya.
Kemudahan layanan ini dirasakan langsung oleh Endang (69), peserta JKN asal Blitar yang sedang berkunjung ke Madiun. Saat mengalami keluhan batuk, pilek, dan demam, ia mendatangi FKTP terdekat dan langsung mendapat pelayanan.
“Saya hanya menunjukkan KTP, langsung dilayani dengan baik tanpa biaya tambahan. Alhamdulillah, tidak perlu bingung meski sedang berada di luar kota,” akunya.
Ia berharap layanan JKN lintas wilayah terus ditingkatkan, termasuk melalui pemanfaatan fitur pencarian FKTP terdekat di Aplikasi Mobile JKN.
"Fitur ini merupakan bukti nyata bahwa Program JKN terus bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan layanan di luar domisili tetap bagus," pungkasnya. (red)