
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 dan Satpol PP Pamekasan menggelar razia gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam, rumah kos, dan penginapan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta Polres Pamekasan.
Kegiatan berlangsung dengan menyasar titik-titik rawan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan kegiatan razia tersebut menyasar di beberapa tempat hiburan malam yang diduga rawan dalam gangguan Kamtibmas.
"Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Café Bintang di Jalan Stadion, Café King dan Kos Mutiara Abadi di Jalan Kolpajung, Hotel Putri di Jalan Trunojoyo, Restaurant Jawa di Jalan KH. Wahid Hasyim, Mahera di Jalan Raya Sumenep Desa Buddagan, serta New Café Bunda dan Café Bunda di Jalan Teja, Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jupriadi menjelaskan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Razia ini bukan hanya tindakan penegakan hukum, tetapi juga bentuk pencegahan agar tidak muncul potensi gangguan keamanan di wilayah Pamekasan. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam beraktivitas,” ungkap AKP Jupriadi.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, minuman beralkohol, maupun aktivitas mencurigakan. Semua tempat terpantau dalam kondisi aman dan tertib.
"Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan bergerak dengan humanis tanpa menimbulkan kegaduhan. Warga di sekitar lokasi juga menyambut positif kegiatan tersebut. Banyak masyarakat mengapresiasi langkah Polres Pamekasan bersama unsur TNI dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban di malam hari," pungkasnya. (dim/van)