BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, bersama rombongan meninjau tumpukan kayu hasil illegal logging di atas tongkang di Pelabuhan Gresik. Foto: Ist

“Barang bukti yang diamankan mencapai 4.600 kubik kayu atau sekitar 1.190 batang. Sebanyak 14 awak kapal kini masih menjalani pemeriksaan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp240 miliar,” kata Doni.

Dalam kunjungannya, Kepala BPKP RI bersama jajaran meninjau langsung tumpukan kayu hasil sitaan dan menyerahkan barang bukti secara simbolis kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) .

Sementara itu, Kapolres , AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebut kunjungan Kepala BPKP RI merupakan bagian dari agenda pers rilis pengungkapan kasus yang ditangani Satgas PKH.

“Satgas PKH dibentuk oleh Pemerintah dengan melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Pembentukan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” paparnya.

Ia menegaskan, jajaran penegak hukum di Kota Pudak berkomitmen mendukung upaya nasional dalam pemberantasan kejahatan kehutanan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keuangan negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kasum TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon; Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono; Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah; Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto; Wakil Bupati , Asluchul Alif, serta Kepala KSOP Kelas II , Capt. Herbert E.P Marpaung. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO