Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto.
Kemudian, Pemkab Gresik diminta mengefisiensi belanja dengan memfokuskan program pada skala prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti bantuan kepada UMKM secara konsisten dan berkelanjutan.
Lalu, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengawasan yang ketat. Apabila diperlukan, Bupati dapat meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara intensif dan berkala.
“Hal ini sangat penting sebagai upaya mitigasi perilaku korup dari para pejabat,” kata Fajar.
Ia berharap langkah-langkah dimaksud dapat mendorong Pemkab Gresik menjadi lebih mandiri dalam pembiayaan APBD.
“Sehingga, tidak terlalu ketergantungan dari dana transfer pemerintah pusat,” pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




