KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri menggelar Rapar Koordinasi (Rakor) Percepatan MBG, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda dan diikuti OPD teknis yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Menham Pigai Soroti Dugaan Keracunan MBG di Surabaya, SPPG Dinilai Layak Dihentikan
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Masih Diperbolehkan Asal Bijak Digunakan
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
Adapun dasar hukum tugas dan fungsi Satgas MBG tertuang dalam SK Walikota Kediri Nomor 100.3.3.3/216/419.033/2025 tentang Satgas Penyelenggaraan Program MBG.
Ferry djatmiko, Kepala Bappeda sekaligus Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri memberikan arahan agar Satgas MBG segera melakukan koordinasi dalam menentukan solusi permasalahan yang ada di lapangan.
Pada rakor tersebut, disoroti beberapa isu utama MBG di Kota Kediri, antara lain: percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penyeragaman data penerima manfaat MBG, peningkatan koordinasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan OPD, penyeragaman jadwal penyaluran MBG di satuan pendidikan, pengelolaan limbah, serta penyelenggaraan monev rutin.
“Berdasarkan isu-isu tersebut kami mohon kepada OPD agar segera menindaklanjuti dan membuat berita acara terkait hasil temuan di lapangan kemudian dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” ucap Ferry.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




