Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Pegawai PUPR Korban Kecelakaan Kerja

- Santunan tidak masuk kerja: Rp36.555.540,00.

- Santunan berkala: Rp12 juta.

- Beasiswa untuk satu anak: Rp84 juta.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: