Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto bersama tim, dan peserta penyuluhan hukum di Desa Tumapel. FOTO: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) menggelar safari penyuluhan bantuan hukum gratis di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik. Kegiatan terakhir digelar di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, pada Rabu (5/11/2025).
Sebelumnya, tim YLBH FT yang dipimpin Andi Fajar Yulianto ini telah melaksanakan kegiatan serupa di enam kecamatan lain.
BACA JUGA:
- DPRD Gresik Belum Bahas Relokasi 43 PKL Kali Avoor
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- PT PON Salurkan Beasiswa Sekolah Kejar Paket B & C Lewat Program Pintas di Tlogopojok
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
Rangkaian safari tersebut berlangsung di Desa Sukodono di Kecamatan Gresik, Desa Mentaras, di Kecamatan Dukun, Desa Pangkahwetan di Kecamatan Ujungpangkah, Desa Dalegan, di Kecamatan Panceng, Desa Klotok di Kecamatan Balongpanggang, dan Desa Sidoraharjo di Kecamatan Kedamean.
“Safari penyuluhan bantuan hukum gratis ini dalam rangka aktualisasi program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, kepada BANGSAONLINE.com.
Fajar menambahkan, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang dijalankan YLBH FT sebagai mitra resmi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami patut bersyukur karena selama safari penyuluhan di sejumlah desa di tujuh kecamatan, masyarakat memberikan respons yang sangat positif,” katanya.
Menurut Fajar, YLBH FT memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mewujudkan program pemerintah menuju 'esa sadar hukum'
“Ketika desa sadar hukum benar-benar terwujud, otomatis angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan di tengah masyarakat dapat ditekan,” ujarnya.






