JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Perkataan Raffi Ahmad dalam acara Happy Show Trans TV pada Minggu (1/11/2015) malam dianggap merendahkan profesi wartawan. Hal tersebut ditegaskan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Idy Muzzayad selaku Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, apa yang dilakukan Raffi telah melanggar norma kesopanan. Ia pun akan memberikan sanksi terkait candaan Raffi yang dianggap melecehkan tentang suatu profesi.
Baca Juga: Khofifah-Emil Ajak Raffi Ahmad Bangun Wisata Kuliner di Batu dan Bromo, Ini Respons Suami Nagita itu
"Jadi pastinya Raffi itu melanggar norma kesopanan. KPI memutuskan beri sanksi program Happy Show karena melecehkan profesi wartawan," kata Idy saat dihubungi via telpon, Senin (2/11/2015).
Idy Muzzayad menjelaskan, ucapan Raffi dan tayangan Happy Show telah melanggar undang-undang penyiaran. Tak tanggung-tanggung, Idy mengatakan kalau yang diucapkan Raffi sudah melanggar dua pasal sekaligus.
"Kena Pasal 9 dan 10 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran. Pasal 9 di mana Lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Juga pasal 10 dimana poin pertama Lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki oleh profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat," papar Idy.
Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
Teguran akan dilayangkan KPI sebagai pengawas program dan tayangan televisi di Indonesia kepada tayangan yang menyiarkan acara Raffi. "Sanksi bisa berupa teguran, nanti programnya yang kita tegur lebih dahulu, kita lihat perkembangan kedepannya," kata Idy.
(Baca juga: Raffi Ahmad Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua PWJ: Dia Harus Dipidanakan)
Sebagaimana diketahui, dalam program acara Happy Show 1 November 2015 di Trans TV, Raffi Ahmad menghina profesi wartawan. Lelucon yang dianggap lucu padahal menghina itu dilontarkan saat melawak dengan Billy Saputra.
Baca Juga: Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan
"Kalau wartawan ngeriung (kumpul) lagi ngejar berita kamu giniin (lempar) aja duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan pasti mata duitan," kata Raffi sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News