Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, saat memberi sambutan. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dan pemberian ruang berkarya bagi penyandang disabilitas pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (9/12/2025).
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin.
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
Dalam kesempatan itu, Solikin menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkontribusi, berpartisipasi, dan mengekspresikan kreativitas.
Komitmen ini diwujudkan dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang disabilitas yang telah disusun oleh Pemkab Kediri.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap keberpihakan terhadap penyandang disabilitas semakin kuat dan terfasilitasi.
“Kabupaten Kediri sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Disabilitas,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




