AKBP William Cornelis Tanasale
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur resmi menonaktifkan AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban dan menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus) di Polda Jatim.
Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa yang bersangkutan menekan anggota untuk menyetor uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional Polres Tuban.
Sebagai pengganti sementara, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombespol Agung Setyo Nugroho, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Tuban.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, pada 8 Desember 2025.
Surat itu diterbitkan berdasarkan laporan hasil penyelidikan nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal yang memuat dugaan penekanan setoran dan pemotongan anggaran operasional oleh AKBP William.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa Kombespol Agung Setyo Nugroho akan menjabat hingga ditetapkannya pejabat definitif. Ia diminta menjalankan tugas dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, enggan memberikan tanggapan terkait pencopotan tersebut.
“Silakan langsung konfirmasi ke kabid humas,” ujarnya, Selasa (9/12/2025). (coi/van)





