Pencuri perhiasan di Kota Blitar saat dihadirkan dalam konferensi pers.
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pegawai honorer di salah satu rumah sakit di Kota Blitar, MJP (29), ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Aksinya terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan dirinya mengenakan kemeja batik seragam kerja saat masuk ke rumah korban.
BACA JUGA:
- Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Harga Anjlok, Peternak Blitar Bagikan 1 Juta Telur Gratis
- BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Yulistischiyawati (53). Saat itu, korban sedang berada di bagian belakang rumah bersama suami dan anaknya.
Ketika kembali dari kamar mandi, ia mendapati kotak perhiasan berwarna merah muda telah terbuka dan isinya raib.
Korban bersama putrinya sempat mencari perhiasan tersebut, namun tidak ditemukan. Seorang tetangga kemudian memberi informasi bahwa ada pria berbaju merah terlihat di sekitar rumah sebelum kejadian.
Kerugian korban mencapai Rp65 juta dengan total perhiasan seberat 44,22 gram berupa gelang dan cincin emas. Unit Reskrim Polsek Nglegok bergerak cepat setelah menerima laporan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





