Di Selorawan, yang sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas, aparat menutup akses bagi kendaraan roda empat, dan hanya mengizinkan pengguna motor yang melintas.
“Kami memprioritaskan pencegahan. Perlintasan tanpa palang memiliki risiko tinggi, terutama saat intensitas kendaraan meningkat drastis pada masa Nataru,” kata kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca, melalui Kanit Turjawali Ipda Aries Setyandono, saat memimpin survei lapangan.
Hasil pengecekan mencatat sejumlah persoalan teknis yang perlu segera dibenahi. Salah satunya yakni minimnya penerangan jalan di beberapa titik perlintasan.
Menurut Ipda Aries, penambahan lampu penerangan menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga jarak pandang masinis maupun pengendara, khususnya saat malam hari.










