Fandi Akhmad Yani (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuk Fandi Akhmad Yani sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik periode 2025–2030.
Penunjukan tersebut diumumkan dalam Konferensi Cabang PDI Perjuangan yang digelar di Empire Palace, Surabaya, Minggu (21/12/2025).
BACA JUGA:
- PDI Perjuangan Kota Pasuruan Targetkan 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- PDIP Surabaya Rayakan May Day dengan Aksi Sosial, Rangkul Ojol Perempuan
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
Selain Fandi Akhmad Yani, DPP PDI Perjuangan juga menetapkan dua calon personalia, yakni Thoriqi Fajrin dan Nadlir.
Pengumuman hasil Konfercab dibacakan langsung oleh pengurus DPP PDI Perjuangan bidang kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Djarot, penetapan Ketua DPC serta dua calon personalia tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 15.05/Kpts-KP/DPP/XII/2025. Penunjukan dilakukan setelah melalui tahapan psikotes dan evaluasi kinerja.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Noto Utomo membenarkan hasil Konfercab tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dua personalia yang ditetapkan merupakan calon pengurus yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan sekretaris dan bendahara DPC PDI Perjuangan Gresik.
“Dua personalia itu disiapkan sebagai calon sekretaris dan bendahara,” kata Noto kepada BANGSAONLINE.com (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




