Usai Dikukuhkan, Ketua PDIP Gresik Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Sejumlah Program dan Musancab

Usai Dikukuhkan, Ketua PDIP Gresik Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Sejumlah Program dan Musancab Ketua DPC PDIP Gresik Fandi Akhmad Yani bersama jajaran pengurus saat rapat konsolidasi. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - PDI Perjuangan (PDIP) Gresik menggelar rapat konsolidasi usai pegurus periode 2025-2030 di bawah kepemimpinan Fandi Akhmad Yani dikukuhkan pada Konfercab yang digelar di Surabaya, Minggu (21/12/2025) lalu.

"Jadi usai Ketua DPC PDIP Gresik Fandi Akhmad Yani bersama jajaran pengurus dikukuhkan pada Minggu (21/12/2025), besoknya , Senin (22/12/2025), kami menggelar rapat konsolidasi dengan formasi pengurus lengkap," kata Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Pariwisata, Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan (PDIP) Gresik, Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (23/12/2025).

Menurut Noto, rapat konsolidasi dipimpin langsung ketua DPC, ada sejumlah program partai yang dibahas. 

Antara lain, pelantikan sejumlah pengurus DPC PDIP Gresik periode 2025-2030 yang belum ikut pengukuhkan karena ada halangan, persiapan musyawarah anak cabang (musancab), dan pembentukan badan dan sayap partai.

Ia menyebut, pelantikan pengurus yang tak mengikuti pengukuhan akan dilantik sendiri oleh Ketua PDIP Gresik sembari menunggu instruksi DPD untuk menggelar musancab.

"Untuk pelantikan sejumlah pengurus yang belum ikut pelantikan, Pak Djarot bilang bisa langsung dilakukan oleh Ketua DPC," ujar Noto.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini menambahkan, setelah gelaran Konferda, dan Konfercab se-Jatim rampung, agenda kepartaian berikutnya adalah gelaran musancab.

Di Kabupaten Gresik ada 18 pengurus anak cabang (PAC) PDIP. Yaitu, PAC Gresik, Kebomas, Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Driyorejo, Wringinanom, Manyar, Bungah, Sidayu, Ujungpangkah, Dukun, Panceng, Sangkapura dan Tambak.

"Untuk pelaksanaan musancab teknisnya nanti apa dilakukan serentak dalam sehari dalam satu tempat seperti Konfercab atau per PAC masih menunggu arahan dari DPD," pungkasnya.(hud/van)