ADD 2026 Dipangkas Rp30 M Tuai Protes dari Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Mojokerto

ADD 2026 Dipangkas Rp30 M Tuai Protes dari Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Mojokerto Tangkapan layar aksi demonstrasi di Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Ratusan kepala desa dan perangkat desa menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab , Rabu (24/12/2025), memprotes pemangkasan Alokasi Dana Desa () 2026 sebesar Rp30 miliar.

Pemangkasan tersebut merupakan dampak dari berkurangnya transfer dana pusat ke daerah (TKD) yang dialami Pemkab sebesar Rp316 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan perampingan anggaran di seluruh sektor.

Koordinator lapangan aksi, Sunardi, yang juga Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, menyebut audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten tidak menghasilkan kesepakatan. Dua tuntutan utama massa aksi dipastikan tidak dipenuhi.

“Audiensi tadi sempat memanas, tapi tuntutan kami tidak dipenuhi. Pertama, harus dikembalikan seperti semula. Kedua, harus ada regulasi atau perbup yang mengatur siltap kepala desa dan perangkat desa,” tegas Sunardi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Teguh Gunarko menjelaskan bahwa penentuan pagu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

Dalam aturan tersebut, ditetapkan sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pemkab sudah memberikan sebesar 13 persen. Artinya, nilainya lebih besar dari ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO