Tangkapan layar aksi demonstrasi di Pemkab Mojokerto
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Ratusan kepala desa dan perangkat desa menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (24/12/2025), memprotes pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 sebesar Rp30 miliar.
Pemangkasan ADD tersebut merupakan dampak dari berkurangnya transfer dana pusat ke daerah (TKD) yang dialami Pemkab Mojokerto sebesar Rp316 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan perampingan anggaran di seluruh sektor.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sooko
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Koordinator lapangan aksi, Sunardi, yang juga Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, menyebut audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto tidak menghasilkan kesepakatan. Dua tuntutan utama massa aksi dipastikan tidak dipenuhi.
“Audiensi tadi sempat memanas, tapi tuntutan kami tidak dipenuhi. Pertama, ADD harus dikembalikan seperti semula. Kedua, harus ada regulasi atau perbup yang mengatur siltap kepala desa dan perangkat desa,” tegas Sunardi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menjelaskan bahwa penentuan pagu ADD telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, ADD ditetapkan sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pemkab Mojokerto sudah memberikan sebesar 13 persen. Artinya, nilainya lebih besar dari ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




