Pelaku diapit petugas saat diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Duduksampeyan mengamankan S (41), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan yang mencuri motor tetangganya sendiri
Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Arena Judi Sabung Ayam di Wringinanom Digrebek, Polres Gresik Amankan 6 Orang
- Melawan Petugas, Tim Macan Giri Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat di Sidayu
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
Saat itu, korban bernama Ratinah (45) memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih dengan nomor polisi W 4413 FC di depan rumahnya dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
Korban meninggalkan sepeda motor tersebut untuk masuk ke dalam rumah. Sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban hendak menggunakan kendaraan itu, namun motor sudah tidak berada di lokasi.
“Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika akan digunakan anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duduksampeyan,” kata AKP Hendrawan.
Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk Prayitno. Polisi juga mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




