Satu DPO Serahkan Diri Diantar Keluarga, Kapolres Gresik Minta Anggota Gangster Lain Menyusul

Satu DPO Serahkan Diri Diantar Keluarga, Kapolres Gresik Minta Anggota Gangster Lain Menyusul Pelaku DN yang ini telah diamankan di Mapolres Gresik. Foto: Ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satu anggota yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan warga di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, dan Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, menyerahkan diri ke , Minggu (11/1/2026).

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pelaku berinisial DN (16) warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga di sebuah warung kopi.

“Benar, satu dari DPO atas nama DN telah menyerahkan diri dengan diantar keluarga,” ujar Rovan.

Kapolres mengapresiasi langkah DN yang memilih menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa. Ia juga mengimbau DPO lain agar segera menyusul menyerahkan diri.

“Kami minta semua DPO menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan para DPO. 

Ia menegaskan, polisi akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melindungi atau membantu pelarian para pelaku.

“Bagi pihak-pihak yang membantu DPO melarikan diri atau melindungi, kami akan lakukan upaya hukum apabila terbukti,” tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO