Aguk Irawan MN. Foto: dok pribadi
Maka korupsi dalam perspektif ini adalah bentuk keserakahan yang menolak percaya bahwa rezeki sudah diatur, sebuah "kekufuran kecil" dalam tindakan. Korupsi, dengan demikian, adalah upaya memprivatisasi yang publik. Ia mencuri hak Tuhan yang dititipkan pada kaum dhuafa. Ia menjadikan agama hanya sebagai jubah, sementara di baliknya, nafsu terus menggerogoti.
Namun, sejarah Islam juga tidak hitam-putih. Kaku dan hanya satu warna. Ada sebuah oase kebijaksanaan dalam keadilan yang presisi. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, saat ,Amul Maja’ah (tahun kelaparan) mencengkeram Madinah, kita menemukan sebuah paradoks hukum yang indah. Hatib bin Abi Balta’ah melaporkan budaknya yang mencuri dan menyembelih unta.
Secara legalistik, syarat nisab terpenuhi. Namun Umar, dengan ketajaman nurani, menolak menjatuhkan hukuman potong tangan. Umar melihat ada yang melampaui teks. Ia menemukan bahwa sang pencuri didorong oleh kelaparan yang eksistensial, bukan oleh keserakahan yang struktural. Di sini, mens rea atau niat jahat itu absen.
Sang pelaku, budak atau pegawai itu mencuri untuk menyambung nyawa, bukan untuk menumpuk harta. Dan, anehnya Umar justru menegur sang majikan yang tidak memberi upah layak.Di sinilah letak perbedaannya: Korupsi adalah kejahatan mereka yang "kenyang" namun ingin menelan lebih banyak, sementara pencurian karena lapar adalah jeritan mereka yang "hak"nya dirampas oleh sistem yang korup.
Selain itu ada fenomena yang ganjl. Sang Pengadil di meja hijau nampak amat ragu dengan pengambilan sanksi. Dari isitulah kemudian kita mengenal asas keadilan: bagi hakim, lebih baik memaafkan orang yang mungkin bersalah, daripada menghukum orang yang mungkin tak bersalah.
Korupsi tidak hanya merugikan rakyat secara materi, ia merusak estetika iman. Ia membuat doa-doa terasa hambar karena diucapkan oleh mulut yang memakan hak orang lain. Jika di zaman Nabi dan Umar keadilan diletakkan pada tempatnya—menindak tegas yang rakus dan melindungi yang terdesak— dengan kontek mantel (baju perang) milik umat dan unta milik "oligorki," --maka hari ini kita sering melihat yang sebaliknya: hukum yang tajam pada yang lapar, namun tumpul pada mereka yang bergelimang gratifikasi.
Bisa jadi tindakan korupsi adalah sebentuk ateisme praktis. Seseorang bisa saja bersujud ribuan kali, namun ketika ia mengambil yang bukan haknya, ia sedang berkata bahwa Tuhan tidak melihat, atau setidaknya, Tuhan bisa disuap dengan sekadar ritual. Dan di situlah, agama kehilangan jiwanya. Wallahu'alam bishawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




