Polsek Driyorejo Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Bersajam di Toko Sembako

Polsek Driyorejo Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Bersajam di Toko Sembako Pelaku yang diamankan Polsek Driyorejo. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Driyorejo,mengamankan SK (36) terduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di toko sembako Ishek Jaya, Jl. Merah Delima Ruko Sentraland Blok F 83, Desa Randegansari, Sabtu (17/1/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sahara Heksa (54), warga Driyorejo. Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat korban hendak menutup toko. 

Pada waktu bersamaan, pelaku datang berpura-pura membeli beras dan meminta tetap dilayani dengan alasan akan bepergian ke luar kota keesokan harinya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Namun, pelaku tiba-tiba mengalungkan pisau ke leher korban dan berupaya melakukan aksinya.

Korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), karyawan toko di sebelah lokasi kejadian.

Mendengar teriakan tersebut, Agusti segera berlari ke lokasi dan berhasil membantu mengamankan pelaku. Setelah itu, korban menghubungi Polsek Driyorejo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher akibat senjata tajam.

Petugas Polsek Driyorejo yang tengah berpatroli langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan rekaman kamera pengawas (CCTV) toko.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram mengapresiasi kewaspadaan korban serta keberanian saksi yang membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. (hud/van)